Kejagung Periksa Mantan Orang Nomor Satu di Perum Perindo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Dirut Perum Perindo, SJ, jadi salah satu saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di perusahaan perikanan pelat merah tersebut, Selasa (7/9).
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan, pihaknya mulai melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dalam kasus pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.
Kata dia, saksi pertama yakni inisial BA selaku Sekretaris Perusahaan Perum Perindo. Dia diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.
“Kedua SJ selaku Mantan Dirut Perum Perindo periode 2016-2017, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia,” ujar Leonard dalam keterangannya.
Leonard mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana keduanya tahu dan alami. (dil/jpnn)
Mantan Dirut Perum Perindo, SJ, jadi salah satu saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di perusahaan perikanan pelat merah tersebut, Selasa (7/9)
Redaktur & Reporter : Adil
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar