Kejagung Siapkan Memori Kasasi Agusrin
Rabu, 08 Juni 2011 – 06:26 WIB
Menanggapi laporan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap menghadapi laporan tersebut. KPK menilai laporan Panda bagian dari haknya sebagai warga negara untuk mendapat keadilan.
"KPK siap apabila ada keterangan atau kebutuhan-kebutuhan pemeriksaan. Tentu itu haknya sebagai warga negara melaporkan apabila ada pihak-pihak dalam proses ini menurut dia tidak sesuai," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi.
Meski demikian, Johan menegaskan bahwa pihaknya mengusut kasus dugaan suap dalam pemilihan Dewan Gubernur Bank Indonesia tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku. (kuh/ers)
JAKARTA - Kejaksaan Agung kemarin telah mulai menggarap memori kasasi setelah Kejaksaan Tinggi Bengkulu menerima salinan putusan terdakwa korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beranggotakan Lebih 500 Dokter, DAS Gelar Halalbihalal di SMAN 8 Jakarta
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- Pakar Tanggapi Rencana Prabowo Menambah Jumlah Kementerian
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kementan Tetapkan Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi 2024