Kejagung Siapkan Memori Kasasi Agusrin

Kejagung Siapkan Memori Kasasi Agusrin
Kejagung Siapkan Memori Kasasi Agusrin
Menanggapi laporan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap menghadapi laporan tersebut. KPK menilai laporan Panda bagian dari haknya sebagai warga negara untuk mendapat keadilan.

"KPK siap apabila ada keterangan atau kebutuhan-kebutuhan pemeriksaan. Tentu itu haknya sebagai warga negara melaporkan apabila ada pihak-pihak dalam proses ini menurut dia tidak sesuai," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi.

Meski demikian, Johan menegaskan bahwa pihaknya mengusut kasus dugaan suap dalam pemilihan Dewan Gubernur Bank Indonesia tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku. (kuh/ers)

JAKARTA - Kejaksaan Agung kemarin telah mulai menggarap memori kasasi setelah Kejaksaan Tinggi Bengkulu menerima salinan putusan terdakwa korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News