Kejagung Siapkan Tiga Skenario
Jumat, 04 Juni 2010 – 15:41 WIB
"Pernah polisi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan terhadap pra peradilan yang diajukan oleh Newmont. Jadi kemungkinan itu masih bisa, walaupun undang-undang tidak ada, (tapi) dalam praktek pengadilan pernah MA menerima kasasi pra peradilan yang diajukan oleh kepolisian terhadap pra peradilan oleh Newmont dan dimenangkan polisi," imbuhnya.
Baca Juga:
Karenanya, kini kejaksaan tengah mengkaji langkah mana yang ditempuh sambil menunggu putusan resminya diterima. "Di antara kemungkinan-kemungkinan itu sama peluangnya. Tapi yang akan kita prioritaskan tergantung dari analisis kita," imbuhnya.
"Tiga-tiganya mungkin, nanti kita pelajari dulu, dari berbagai macam segi mana manfaatnya yang paling besar, mana yang paling kecil mudaratnya," pungkasnya.(zul/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung menyiapkan tiga skenario menyikapi putusan Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang memenangkan Anggodo Widjojo dalam banding
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran
- MNI Gelar Nusantara Awards 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantara
- Fraksi PKS DPR Temui WHO Demi Mengajak Menyelamatkan Palestina
- Pupuk Indonesia Serahkan Bantuan Pada Korban Banjir Bandang di Sulsel, Sebegini Jumlahnya
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT