Kejaksaan Agung Sudah Tangkap 10 Buronan Kelas Kakap, Ini Daftarnya

Kejaksaan Agung Sudah Tangkap 10 Buronan Kelas Kakap, Ini Daftarnya
Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

3. Buronan kasus korupsi pengadaan peralatan di Akademi Komunikasi Negeri (AKN) Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Briyo Al Khoir, ditangkap di rumah istri keduanya, di kawasan perumahan Villa Kenali Kota Jambi, pada 1 Agustus 2018.

Briyo dimasukkan dalam DPO Kejari Lubuk Linggau, Sumsel, setelah mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik selaku tersangka kasus tindak pidana korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp8,5 miliar itu.

4. Terpidana pembunuhan berencana Mindo Manulang ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Jagabaya II, Bandar Lampung, Provinsi Lampung pada 25 Juni 2019.

Mantan polisi itu divonis bersalah atas pembunuhan berencana terhadap istrinya, Putri Mega Umboh, serta dihukum penjara seumur hidup berdasarkan Putusan MA RI Nomor 1691K/PID/2012 tertanggal 12 September 2013.

Mindo Manulang sempat divonis bebas di pengadilan tingkat pertama oleh Pengadilan Negeri Batam, kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam mengajukan kasasi dan dikabulkan.

5. Buronan Kim Yohanes Mulia dalam kasus penipuan senilai Rp31,5 miliar ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Direktur Utama PT Detta Marina itu dihukum penjara dua tahun berdasarkan Putusan MA RI Nomor : 727 K/PID/2018 tanggal 05 September 2018.

6. Terpidana kasus pembobolan kas APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah senilai Rp119 miliar Sugiarto Wiharjo alias Alay ditangkap saat bersama keluarganya makan di restoran di Bali pada 6 Februari 2019.

Sejak program tangkap buronan digulirkan pada Januari 2018 kini total sebanyak 346 buronan ditangkap Kejaksaan Agung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News