Kejaksaan Pegang Bukti Kuat Keterlibatan Awang
Kamis, 22 Juli 2010 – 05:05 WIB
Awang dipersalahkan Kejagung, karena menyetujui dan memutuskan supaya uang hasil divestasi KPC itu dikelola KTE. Padahal hal ini bertentanagan dengan pengelolaan keuangan daerah. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali menegaskan bahwa penetapan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek sebagai tersangka kasus korupsi sudah sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal