Kejaksaan Pidie Jaya Tahan Mantan Direktur PDAM Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Kamis, 01 Desember 2022 – 00:47 WIB
Menurutnya, berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan Pasal 183 dan Pasal 184 Ayat (1) KUHAP, maka penyidik menetapkan SB sebagai tersangka dalam perkara dugaan dalam penyelewengan dalam pengelolaan tagihan dana.
Kini tersangka ditahan di Rutan Kelas Il B Sigli guna memperlancar penyidikan berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dan (4) KUHAP, dengan mempertimbangkan syarat subjektif dan syarat objektif.
Tersangka SB dilakukan penahanan rutan oleh penyidik untuk 20 hari ke depan. (antara/jpnn)
Mantan Direktur PDAM Tirta Krueng Meureudu berinisial SB ditahan penyidik Kejaksaan Pidie Jaya sebagai tersangka kasus korupsi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUP Adam Malik Ditahan Kejari Medan
- Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat, PS Merugikan Negara Rp 1,8 Miliar
- Lama jadi DPO, Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Diciduk Kejati Papua Barat
- Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
- Jadi Tersangka Korupsi SPAM, Kadis PUPR Kota Gorontalo Ditahan Kejari