Kejaksaan Pidie Jaya Tahan Mantan Direktur PDAM Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Kejaksaan Pidie Jaya Tahan Mantan Direktur PDAM Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Tersangka dugaan penyelewengan dana PDAM di Kantor Kejari Pijay. ANTARA/HO

Menurutnya, berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan Pasal 183 dan Pasal 184 Ayat (1) KUHAP, maka penyidik menetapkan SB sebagai tersangka dalam perkara dugaan dalam penyelewengan dalam pengelolaan tagihan dana.

Kini tersangka ditahan di Rutan Kelas Il B Sigli guna memperlancar penyidikan berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dan (4) KUHAP, dengan mempertimbangkan syarat subjektif dan syarat objektif.

Tersangka SB dilakukan penahanan rutan oleh penyidik untuk 20 hari ke depan. (antara/jpnn)


Mantan Direktur PDAM Tirta Krueng Meureudu berinisial SB ditahan penyidik Kejaksaan Pidie Jaya sebagai tersangka kasus korupsi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News