Kejari Cium Indikasi Korupsi di MUI Sumbar

Diduga Merugikan Negara Rp250 Juta

Kejari Cium Indikasi Korupsi di MUI Sumbar
Kejari Cium Indikasi Korupsi di MUI Sumbar
"Saat ini untuk mengungkap kasus tersebut, kami telah menyerahkan semua bukti terkait kasus tersebut kepada tim penyidik. Bukti yang kami serahkan seperti kuitansi, beberapa berkas, kalau di total semua bukti yang kami serahkan kebagian Pidana Khusus yang menangani kasus itu berjumlah 30 macam," ujar Syahrial.

Dihubungi terpisah, Ketua MUI Sumbar Nasroen Haroen membantah temuan penyidik Kejari tersebut. Menurutnya tidak ada SPJ dan dana untuk pembinaan Dai Mentawai yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

"Untuk SPJ dan masalah dana pembinaan Dai di Mentawai pun kejelasannya telah kita buatkan, dan diberikan kepada Kepala tata usaha MUI Habid, tapi semua surat terkait dana tersebut telah saya tanda tangani, tapi semua surat  itu belum diberikan oleh kepala tata usaha ke Sospora Sumbar, yang saat ini telah meninggal," ujar Nasroen yang dihubungi melalui ponsel sekitar pukul 17.30 WIB Senin (30/8).

Ditambahkan Nasroen, saat ini ia tidak mengetahui lagi kemana surat-surat pertanggung jawaban atu surat penggunaan dan dai yang dicairkan oleh Sospora itu.

"Setelah saya tandatangi saya telah perintahkan surat tersebut untuk diserahkan. Yang saya tanda tangani semua surat terkait kemana aliran dana itu," jelasnya. (cr13)

PADANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang saat ini membongkar indikasi dugaan korupsi dana pembinaan dai tahun 2004 di tubuh Majelis Ulama Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News