Kejari Gorontalo Sita Rp340 Juta Uang Korupsi

Kejari Gorontalo Sita Rp340 Juta Uang Korupsi
Kejari Gorontalo Sita Rp340 Juta Uang Korupsi
GORONTALO – Kejaksaan Negeri Gorontalo berhasil menyita uang negara sebesar Rp340 juta dari tangan koruptor. Selain menjebloskan ke penjara, sasaran tembak kejari Gorontalo ialah menyelamatkan uang negara. Uang Rp340 juta itu berhasil disita dari para koruptor selama tahun 2010.

Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Payaman melalui Kassie Pidsus Sukandi Maku SH, mengatakan, sebanyak Rp341 juta uang negara yang diselamatkan sudah disetor ke kas negara.

Beberapa kasus yang diungkap ialah kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al-Qur’an dan buku paket bahasa Inggris di Diknas Kota Gorontalo tahun anggaran 2007, nilai kontraknya sebesar Rp 246 juta. Dalam kasus itu sudah ditetapkan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) AR alias Azis sebagai tersangka.

Kejari Gorontalo juga menyelamatkan keuangan negara dari kasus dugaan korupsi proyek perluasan dan peningkatan mutu pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) se-Gorontalo tahun anggaran 2003 senilai Rp 31 miliar.

GORONTALO – Kejaksaan Negeri Gorontalo berhasil menyita uang negara sebesar Rp340 juta dari tangan koruptor. Selain menjebloskan ke penjara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News