Kejari Serang Ternyata Sudah Terima SPDP dan Penetapan Tersangka Nikita Mirzani
Rabu, 22 Juni 2022 – 17:54 WIB
"Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Wahyu Imam di kantornya, Jumat (17/6).
Adapun surat penetapan tersangka terhadap artis Nikita Mirzani beredar di kalangan wartawan.
Dalam surat tersebut, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota pada 13 Juni 2022. (mcr7/jpnn)
Kejaksaan Negeri Serang sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Nikita Mirzani.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Dito Mahendra
- Tak Dendam ke Mantan Kekasih, Nikita Mirzani: Namanya Pelajaran Hidup
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
- Ungkap Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Mantan Kekasih, Nikita Mirzani Cerita Begini
- Blak-blakan, Nikita Mirzani Mengaku Dua Kali Mendapat Kekerasan dari Ajudan Prabowo