Kejari Serang Ternyata Sudah Terima SPDP dan Penetapan Tersangka Nikita Mirzani
Rabu, 22 Juni 2022 – 17:54 WIB

Aktris Nikita Mirzani di Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com
"Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Wahyu Imam di kantornya, Jumat (17/6).
Adapun surat penetapan tersangka terhadap artis Nikita Mirzani beredar di kalangan wartawan.
Dalam surat tersebut, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota pada 13 Juni 2022. (mcr7/jpnn)
Kejaksaan Negeri Serang sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Nikita Mirzani.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk