Kejari Serang Ternyata Sudah Terima SPDP dan Penetapan Tersangka Nikita Mirzani

Kejari Serang Ternyata Sudah Terima SPDP dan Penetapan Tersangka Nikita Mirzani
Aktris Nikita Mirzani di Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com
"Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Wahyu Imam di kantornya, Jumat (17/6).

Adapun surat penetapan tersangka terhadap artis Nikita Mirzani beredar di kalangan wartawan.

Dalam surat tersebut, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota pada 13 Juni 2022. (mcr7/jpnn)

Kejaksaan Negeri Serang sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Nikita Mirzani.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News