Keluarga Brigadir J Juga Bisa Minta Perlindungan LPSK Kalau Merasa Terancam
Jumat, 29 Juli 2022 – 21:51 WIB
Tujuannya, agar para terlindung bisa memberikan keterangan secara benar, aman, tidak terancam, dan proses peradilan berjalan sesuai koridor hukum.
Selain itu, LPSK juga mengaku sulit berkomunikasi dengan pihak keluarga karena belum ada respons. Bahkan, lembaga tersebut telah mengirimkan surat kepada keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum keluarganya.
"Kami juga sampaikan bahwa LPSK terbuka untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Brigadir J karena berpotensi terancam," kata dia.
Brigadir J disebutkan tewas pada insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Adapun yang menembaknya, yakni Bharada E yang merupakan rekan korban di instansi Polri. (antara/jpnn)
LPSK mengimbau kepada keluarga Brigadir J minta perlindungan mereka apabila merasa terancam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK
- LPSK Harus Menjadi Rumah Berlindung Bagi Pencari Keadilan
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo
- LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban