Kembangkan Kasus Impor Ikan, KPK Panggil 4 Saksi untuk Tersangka Mujib Mustofa

Kembangkan Kasus Impor Ikan, KPK Panggil 4 Saksi untuk Tersangka Mujib Mustofa
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto : dokumen JPNN.com/Ricardo

BACA JUGA: Penjelasan PDIP dan NasDem Soal Viral Video Megawati Tak Salami Surya Paloh

Sedangkan sebagai penerima, Risyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.(antara/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi untuk tersangka Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa (MMU) dalam kasus suap terkait kuota impor ikan tahun 2019.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News