Kemdiknas Ancam Sentralisasi Dana BOS

Akibat Banyak Daerah Terlambat Menyalurkan

Kemdiknas Ancam Sentralisasi Dana BOS
Kemdiknas Ancam Sentralisasi Dana BOS
JAKARTA - Akibat banyaknya daerah yang terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengancam akan kembali menerapkan sistem sentralisasi. Artinya, sistem penyaluran dana BOS akan kembali seperti periode 2005-2010, di mana dana BOS dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung disalurkan ke sekolah-sekolah.

"Sebenarnya tidak hanya untuk dana BOS saja, tetapi ada beberapa permasalahan pendidikan yang sebaiknya harus disentralisasikan. Misalnya masalah guru. Maka dari itu, kami sudah membentuk tim untuk me-review sistem desentralisasi pendidikan," ungkap Mendiknas M Nuh, di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (8/3).

Dari hasil review atau kajian tersebut, lanjut Nuh, akan terlihat apakah sistem desentralisasi tersebut memperburuk kondisi pendidikan nasional atau tidak. "Jika hasil desentralisasi itu memperburuk kondisi pendidikan nasional, maka akan menjadi rekomendasi yang akan diserahkan kepada DPR untuk merubah sistem desentralisasi menjadi sentralisasi. Akan tetapi, tidak perlu sentralisasi (secara) keseluruhan, namun bisa juga sentralisasi sebagian. Misalnya, khusus untuk masalah guru dan BOS," paparnya.

Senada dengan M Nuh, Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto, ketika ditemui JPNN di ruangannya, turut membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kemdiknas, tidak menutup kemungkinan untuk dapat mengembalikan sistem penyaluran dana BOS ke mekanisme awal, yakni sentralisasi.

JAKARTA - Akibat banyaknya daerah yang terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News