Kemendagri Siap Anulir Mutasi
Selasa, 20 September 2011 – 06:56 WIB
JAKARTA -- Para pejabat Pemprov Sumut yang dicopot dari jabatannya oleh Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, punya harapan besar untuk bisa kembali menduduki jabatannya. Pasalnya, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan turun tangan mengevaluasi nama-nama pejabat yang dimutasi Gatot tanpa melalui konsultasi dengan Mendagri Gamawan Fauzi itu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Diah Anggraeni menjelaskan, hingga kemarin pihaknya belum menerima penjelasan dari Gatot terkait kebijakan mutasi yang dinilai menabrak aturan itu. Diah mengatakan, pihaknya hanya mau menerima penjelasan tertulis dari Gatot. Laporan penjelasan dari Gatot itu harus disertai daftar nama pejabat yang dimutasi beserta alasan-alasannya.
Baca Juga:
"Laporannya bagaimana, nanti kita evaluasi. Ini nggak (layak dimutasi), ini nggak (layak dimutasi). Kalau nggak sesuai (aturan), ya batal," tegas Diah di kantornya, kemarin (19/9).
Karena pentingnya laporan penjelasan tertulis Gatot itu, Diah menyesalkan sikap Gatot yang hingga kini belum juga membuat laporan dimaksud. "Belum dijawab surat teguran kita. Harus ada laporan tertulis," tegas birokrat karir asal Semarang itu.
JAKARTA -- Para pejabat Pemprov Sumut yang dicopot dari jabatannya oleh Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, punya harapan besar untuk bisa kembali
BERITA TERKAIT
- Menabung Puluhan Tahun, Buruh Bangunan di Semarang Bisa Mewujudkan Mimpinya Naik Haji
- Kepri Tambah Usulan Formasi PPPK 2024, Semoga Bisa Mengakomodasi Seluruh Honorer
- Lewat Formasi PPPK, Pemkab Bogor Tambah Jumlah Personel Satpol PP
- Tren Penyebaran Kasus DBD di Solo Menurun
- Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
- Syarief Hasan Ungkap Alasan Sosialisasi Empat Pilar MPR Perlu Diintensifkan di Batam