Kemendikbud Gandeng KPK untuk Mengawal Anggaran Pendidikan
Selasa, 08 Januari 2019 – 19:56 WIB
Dalam Nota Keuangan dan APBN 2019 disebutkan, sebanyak 62,6 persen atau Rp 308,4 triliun anggaran fungsi pendidikan disalurkan ke daerah. Untuk DAK Fisik alokasi sebesar Rp 16,9 triliun, dan untuk DAK Nonfisik sebesar Rp 117,7 triliun.
“Mudah mudahan nanti lebih bisa dikontrol itu dana penggunaan di daerah-daerah; yang akibat desentralisasi, Kemendikbud tangannya tidak sampai ke daerah. Nanti kami fasilitasi harmonisasinya dengan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah kabupaten kota dan provinsi agar anggaran pendidikan jadi lebih efektif dan efisien,” jelas Agus.(esy/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan siap bekerja sama dengan KPK untuk mengembangkan sistem pengawasan yang lebih baik dan terpadu.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut