Kemendikbud Gandeng KPK untuk Mengawal Anggaran Pendidikan

Kemendikbud Gandeng KPK untuk Mengawal Anggaran Pendidikan
Mendikbud Muhadjir Effendy dan Ketua KPK Agus Rahardjo bersalaman usai bersepakat untuk bekerja sama mengawasi anggaran pendidikan. Foto: Humas Kemendikbud

Dalam Nota Keuangan dan APBN 2019 disebutkan, sebanyak 62,6 persen atau Rp 308,4 triliun anggaran fungsi pendidikan disalurkan ke daerah. Untuk DAK Fisik alokasi sebesar Rp 16,9 triliun, dan untuk DAK Nonfisik sebesar Rp 117,7 triliun.

“Mudah mudahan nanti lebih bisa dikontrol itu dana penggunaan di daerah-daerah; yang akibat desentralisasi, Kemendikbud tangannya tidak sampai ke daerah. Nanti kami fasilitasi harmonisasinya dengan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah kabupaten kota dan provinsi agar anggaran pendidikan jadi lebih efektif dan efisien,” jelas Agus.(esy/jpnn)


Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan siap bekerja sama dengan KPK untuk mengembangkan sistem pengawasan yang lebih baik dan terpadu.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News