Kemendikbud Gandeng KPK untuk Mengawal Anggaran Pendidikan
Selasa, 08 Januari 2019 – 19:56 WIB

Mendikbud Muhadjir Effendy dan Ketua KPK Agus Rahardjo bersalaman usai bersepakat untuk bekerja sama mengawasi anggaran pendidikan. Foto: Humas Kemendikbud
Dalam Nota Keuangan dan APBN 2019 disebutkan, sebanyak 62,6 persen atau Rp 308,4 triliun anggaran fungsi pendidikan disalurkan ke daerah. Untuk DAK Fisik alokasi sebesar Rp 16,9 triliun, dan untuk DAK Nonfisik sebesar Rp 117,7 triliun.
“Mudah mudahan nanti lebih bisa dikontrol itu dana penggunaan di daerah-daerah; yang akibat desentralisasi, Kemendikbud tangannya tidak sampai ke daerah. Nanti kami fasilitasi harmonisasinya dengan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah kabupaten kota dan provinsi agar anggaran pendidikan jadi lebih efektif dan efisien,” jelas Agus.(esy/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan siap bekerja sama dengan KPK untuk mengembangkan sistem pengawasan yang lebih baik dan terpadu.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas