KemenkumHAM Cari Tahu Pabrik Narkoba di Lapas Cipinang

KemenkumHAM Cari Tahu Pabrik Narkoba di Lapas Cipinang
KemenkumHAM Cari Tahu Pabrik Narkoba di Lapas Cipinang

jpnn.com - JAKARTA - Plh Kalapas Narkotika Cipinang Ali Syehbanna mengatakan, Tim Inspektorat Jenderal KemenkumHAM langsung bekerja. Mereka meminta keterangan para pegawai untuk mencari tahu pabrik itu.

’’Hingga sore (kemarin, Red) belum selesai. Kami terus bekerja keras untuk membenahi ke arah yang lebih baik,’’ kata Ali, Rabu (7/8).

Menkum HAM Amir Syamsuddin mengatakan, temuan itu menunjukkan masih adanya narapidana yang bisa mengonsumsi narkotika. ’’Saya ingin terbuka saja, tidak ingin menutup-nutupi,’’ jelasnya.

Dia mengapresiasi langkah Plh Kalapas Narkotika Cipinang dan KPLP (kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan) yang melakukan sidak. Sidak tersebut dilakukan setelah ada info awal dari Mabes Polri yang mengatakan adanya aktivitas pembuatan narkoba di Lapas Narkotika Cipinang.

’’Langsung ditindaklanjuti dan muncul temuan-temuan seperti ini,’’ jelasnya. Dari barang-barang yang sudah disita, indikasi adanya kegiatan memproduksi narkotika sangat kuat. Semua langsung diberikan kepada Puslabfor Mabes Polri untuk diteliti. Amir tidak ingin menyimpan lama-lama barang itu karena khawatir dituduh menyaring informasi.

Temuan pabrik narkotika tersebut menjadi tamparan lagi bagi Kemenkum HAM setelah sebelumnya digoyang kasus Freddy Budiman. Teman perempuan bandar narkotika itu membuka borok Lapas Narkotika Cipinang dengan menyebutkan berbagai fakta. Mulai bebasnya dia bertemu, diberi fasilitas bilik asmara, hingga menggunakan narkotika di ruang Kalapas. (dod/dim/bay/c6/kim)


JAKARTA - Plh Kalapas Narkotika Cipinang Ali Syehbanna mengatakan, Tim Inspektorat Jenderal KemenkumHAM langsung bekerja. Mereka meminta keterangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News