Kemenpora Dukung Sistem Zonasi PPDB untuk Pemerataan Kualitas Pendidikan Pemuda

Kemenpora Dukung Sistem Zonasi PPDB untuk Pemerataan Kualitas Pendidikan Pemuda
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI kembali memperkuat Permendikbud Nomor 51 Tahun 2019 mengenai Sistem Zonasi PPDB Tahun 2019 yang merupakan penataan reformasi sekolah. Foto: Kemenpora.go.id)

Turut hadir dalam Forum Tematik Bakohumas Kemendikbud RI, M. Ali Fauzie, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang juga memaparkan mengenai Pemberlakuan Sistem Zonasi PPBD yang telah diterapkan di Kota Bekasi.

"Sayangnya, sistem zonasi ini juga masih memiliki kekurangan akibat jumlah sekolah yang sedikit di suatu daerah dengan daya tampung terbatas, sedangkan jumlah siswa yang mendaftar dari wilayah tersebut sangat banyak. Misal, di kecamatan medan satria lulusan SD/MI 1.824 siswa sedangkan jumlah SMP hanya 3 sekolah dengan daya tampung 637 siswa. Maka hanya ada 35% siswa yang memenuhi kuota." tutur Fauzie.

Pemerintah juga mengharapkan agar seluruh elemen humas kementerian serta lembaga ikut mendukung dan menjadi stakeholder dalam mensukseskan sistem Zonasi PPDB.

Selain itu Pemerintah Daerah juga diminta agar cepat beradaptasi dan segera menetapkan petunjuk teknis PPDB yang berpedoman pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2019 dalam mengatur kriteria, pembagian zona dan pendataan siswa di setiap zona.

Agar antara pemerintah pusat pembuat teknis dan kebijakan dan pemerintah daerah saling bersinergi dalam tujuan utama kebijakan Sistem Zonasi PPDB tersebut.(adv/jpnn)
 


Pemerintah juga mengharapkan agar seluruh elemen humas kementerian serta lembaga ikut mendukung dan menjadi stakeholder dalam mensukseskan sistem Zonasi PPDB.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News