Kemenristek Gelontorkan Rp 40 Miliar untuk Penerima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual, Ini Daftarnya

Kemenristek Gelontorkan Rp 40 Miliar untuk Penerima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual, Ini Daftarnya
Menristek/BRIN Bambang Brodjonegoro. foto: Humas Kemenristek BRIN

3. Penghargaan Artikel Ilmiah Berkualitas Tinggi Bidang Non Kesehatan dan Obat sebesar Rp 1 miliar yang akan diberikan pada 20 artikel;

4. Bantuan Pemerintah berupa Pemberian Penghargaan Penulis Produktif sebesar Rp 500 juta yang akan diberikan kepada 12 penulis;

5. Penghargaan Penulis Utama Produktif Bidang Sains dan Teknologi sebesar Rp 50 juta yang diberikan masing-masing kepada 3 penulis;

6. Penghargaan Penulis Utama Produktif Bidang Sosial dan Humaniora sebesar Rp 50 juta yang diberikan masing-masing kepada 3 penulis;

7. Penghargaan Penulis Kolaborator Internasional Produktif sebesar Rp 50 juta yang diberikan masing-masing kepada 3 penulis;

8. Penghargaan Penulis Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Lainnya yang Produktif sebesar Rp 16,6 juta yang diberikan masing-masing kepada 3 penulis;

9. Penghargaan Jurnal Indonesia Bereputasi Internasional paling besar Rp 69,925 juta yang diberikan masing-masing pada 57 jurnal ilmiah; dan

10. Penghargaan Jurnal Indonesia Berkualitas Menuju Indeksasi Standar Internasional sebesar Rp 52,125 juta yang diberikan masing-masing pada 40 jurnal ilmiah.

Dana ini diberikan kepada penerima anugerah hak paten yang mayoritas diterima para penulis jurnal ilmiah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News