Kemenristek Gelontorkan Rp 40 Miliar untuk Penerima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual, Ini Daftarnya

3. Penghargaan Artikel Ilmiah Berkualitas Tinggi Bidang Non Kesehatan dan Obat sebesar Rp 1 miliar yang akan diberikan pada 20 artikel;
4. Bantuan Pemerintah berupa Pemberian Penghargaan Penulis Produktif sebesar Rp 500 juta yang akan diberikan kepada 12 penulis;
5. Penghargaan Penulis Utama Produktif Bidang Sains dan Teknologi sebesar Rp 50 juta yang diberikan masing-masing kepada 3 penulis;
6. Penghargaan Penulis Utama Produktif Bidang Sosial dan Humaniora sebesar Rp 50 juta yang diberikan masing-masing kepada 3 penulis;
7. Penghargaan Penulis Kolaborator Internasional Produktif sebesar Rp 50 juta yang diberikan masing-masing kepada 3 penulis;
8. Penghargaan Penulis Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Lainnya yang Produktif sebesar Rp 16,6 juta yang diberikan masing-masing kepada 3 penulis;
9. Penghargaan Jurnal Indonesia Bereputasi Internasional paling besar Rp 69,925 juta yang diberikan masing-masing pada 57 jurnal ilmiah; dan
10. Penghargaan Jurnal Indonesia Berkualitas Menuju Indeksasi Standar Internasional sebesar Rp 52,125 juta yang diberikan masing-masing pada 40 jurnal ilmiah.
Dana ini diberikan kepada penerima anugerah hak paten yang mayoritas diterima para penulis jurnal ilmiah
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom
- Memakai Merek Dagang Tanpa Hak Dapat Berujung Pidana, Pelaku Usaha Diminta Pahami HKI
- Aksi Premanisme oleh Ormas Bikin Para Investor Resah
- Bisnis Ilmu
- Ayat Anggur