Kemenristek Gelontorkan Rp 40 Miliar untuk Penerima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual, Ini Daftarnya
Rabu, 18 November 2020 – 21:48 WIB

Menristek/BRIN Bambang Brodjonegoro. foto: Humas Kemenristek BRIN
Di antara penerima penghargaan itu, ada Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Baltbangtan) yang menghasilkan empat paten, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang menghasilkan dua paten, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menghasilkan dua paten.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dana ini diberikan kepada penerima anugerah hak paten yang mayoritas diterima para penulis jurnal ilmiah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom
- Memakai Merek Dagang Tanpa Hak Dapat Berujung Pidana, Pelaku Usaha Diminta Pahami HKI
- Aksi Premanisme oleh Ormas Bikin Para Investor Resah
- Bisnis Ilmu
- Ayat Anggur