Kemenristek Gelontorkan Rp 40 Miliar untuk Penerima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual, Ini Daftarnya
Rabu, 18 November 2020 – 21:48 WIB
Di antara penerima penghargaan itu, ada Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Baltbangtan) yang menghasilkan empat paten, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang menghasilkan dua paten, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menghasilkan dua paten.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dana ini diberikan kepada penerima anugerah hak paten yang mayoritas diterima para penulis jurnal ilmiah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- BRIN Bidik Mitra Internasional untuk Kembangkan Reaktor Nuklir Generasi IV
- Awal Puasa 2024 Berbeda, Lebaran Sama, Inilah Penyebabnya
- Sampoerna dan INOTEK Luncurkan Program UMKM untuk Indonesia 2024
- Ganjar Kunjungi Pusat Pembibitan, Putra Purworejo Janjikan Kedahsyatan Penelitian
- Kemenkominfo Ajak ASN dan Pekerja Perangi Narkoba
- Sampah Gelas Air Mineral Ancam Laut Indonesia, Peneliti Beber Fakta Ini