Kenyang Disiksa, Setahun Lebih Tunggu Pengampunan Raja

Kenyang Disiksa, Setahun Lebih Tunggu Pengampunan Raja
LOLOS - Zuhaidi bin Asnawi (29, kaos hitam), TKI asal Lombok Timur, ketika tiba di kediamannya pekan lalu. Foto: Lombok Pos/JPNN.
Pria lajang itu memang sejak 10 tahun silam merantau ke Malaysia. Ibundanya, Inaq Zakiyah, kata Adi, nyaris pingsan begitu melihat dirinya turun dari pesawat. Sejumlah keluarga Adi, terutama yang perempuan, juga turut terisak. "Wah, pokoknya sedih sekali. Tapi, kini sudah tidak lagi karena kangen sama pelecing (masakan khas Lombok, Red) sudah terobati," ujarnya bercanda.

Adi lantas menceritakan kronologi perjalanan hidupnya selama di negeri orang. Ia bekerja di Malaysia sejak 1996 di sebuah perkebunan sawit. Setelah empat tahun bekerja, tepatnya pada akhir 2000, Adi pulang ke Lombok untuk mengambil cuti. "Waktu itu saya sangat kesal dengan majikan, karena gaji dua tahun terakhir, total RM 5.000 (sekitar Rp 15 juta), belum dibayarkan," katanya.

Selama cuti di Lombok, Adi mengalami depresi berat karena persoalan gaji yang belum dia terima itu. Sementara kebutuhan di rumah tidak bisa ditunda lagi. Tiga bulan Adi di rumah, dia pun menjalani perawatan di bawah pengawasan RS Jiwa Lombok. Setelah merasa lebih sehat, Adi memutuskan kembali ke Malaysia.

Empat bulan Adi di Malaysia, ternyata perlakuan sang majikan tidak berubah. Dia pun merasa putus asa dan mencoba bunuh diri dengan membakar rumah majikan. Pada saat Adi akan melakukan niatnya, ibu majikan yang berusia 73 tahun tiba-tiba melintas. Secara tidak sadar, pisau yang dia pegang menusuk perut wanita bernama Tan Yook Yong alias Acin itu, hingga meninggal.

Zuhaidi bin Asnawi dijatuhi vonis gantung di pengadilan Malaysia. Itu terjadi setelah TKI (Tenaga Kerja Indonesia) asal Lombok Barat tersebut dinyatakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News