Kepala BKN: Ini Kesempatan Bagus untuk Honorer K2

Saat ini regulasi untuk pengangkatan honorer K2 berusia 35 tahun ke atas menjadi PNS belum diterbitkan. Melakukan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Silakan ikut tes PPPK saja, mumpung pemerintah masih memberikan formasi khusus bagi honorer K2," ujarnya.
Selain menyediakan formasi khusus, tes PPPK juga berbeda dengan CPNS yang lebih ribet karena harus ada SKD (seleksi kompetensi dasar) dan SKB (seleksi kompetensi bidang). Untuk tes PPPK tidak ada SKD tetapi lebih pada tes kompetensi.
"Tes PPPK hanya berupa SKB, jadi lebih mudah. Untuk honorer K2 tesnya dibikin lebih mudah, jadi ini kesempatan bagus untuk honorer K2," tandasnya. (esy/jpnn)
VIDEO: DPR Perjuangkan Nasib Honorer K2
Berita Terbaru Honorer K2: Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan saran untuk para honorer K2 yang saat ini jumlahnya mencapai sekitar 379 ribu orang.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah