Kepala BP2MI Beberkan Fakta Mengejutkan soal Data PMI Ilegal, Ternyata...
Senin, 07 Juni 2021 – 16:02 WIB
Oleh karena itu Benny menegaskan agar bisa terlindungi secara menyeluruh mulai dari pra keberangkatan, bekerja di luar negeri hingga pulang kembali ke tanah air maka pekerja migran itu harus melalui jalur resmi dan dokumen asli.
"Kalau terdata, kami bisa pantau," katanya.
Benny menyebutkan untuk menghormati PMI sebagai pahlawan devisa pemerintah pun mengeluarkan UU Nomor 18 Tahun 2017.
"UU ini juga mengatur dengan tegas kewenangan pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga tingkat desa sehingga mulai dari kualitas tenaga kerja, pendampingan hingga perlindungan bisa terlaksana dengan baik," ujarnya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebutkan sekitar 80 persen pekerja migran Indonesia (PMI) bersifat ilegal. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Serentak di Seluruh Indonesia, Keren
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- RUMI Garap Film Dokumenter 'Pilihan' Tentang Pekerja Migran