Kepala RSPAD Tegaskan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Stabil

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, Letjen TNI Albertus Budi Sulistya mengatakan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam keadaan stabil.
"Dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter kesehatan, beliau lebih baik dibandingkan dengan tadi malam dan dalam kondisi stabil," kata Letjen TNI Albertus Budi Sulistya saat jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1), seperti dipantau akun KPK RI di YouTube.
Mantan kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat itu menjelaskan bahwa Lukas Enembe tiba di RSPAD pada Selasa (10/1) pukul 21.48 WIB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Berdasar pemeriksaan tim dokter, Lukas Enembe perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Tuan LE masuk di Paviliun Kartika RSPAD pukul 21.48 WIB. Kemudian, tim dokter memeriksa Tuan LE dan mendapatkan adanya kondisi kesehatan yang perlu penanganan dan juga tindak lanjut untuk Tuan LE," jelas Albertus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1).
KPK kemudian membawa Lukas Enembe ke Jakarta setelah transit di Manado, Sulawesi Utara.
Setibanya di Jakarta, Selasa (10/1) malam, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Kepala RSPAD Letjen TNI Albertus Budi Sulistya menegaskan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam keadaan stabil.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas