Kepsek SMAN 6 Dinilai Lalai

Kepsek SMAN 6 Dinilai Lalai
Kepsek SMAN 6 Dinilai Lalai
Ia juga mengungkapkan, dari pihak sekolah terdapat tujuh orang yang menjadi korban luka akibat bentrok tersebut. Mereka antara lain, Yuliansyah, Guntur, Dimas, dan Rizki Afdar yang kesemuanya merupakan pelajar. Tiga lainnya yakni, Usniwati, Siti dan Deny Mawardi yang merupakan guru.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Agus Suradika, mengakui tradisi kekerasan di SMAN 6 memang ada. Untuk itu, pihaknya akan berupaya keras melakukan pembenahan dan memutus mata rantai kekerasan tersebut. Terkait, siswa SMAN 6 Jakarta bernama Gilang Perdana yang menuliskan kalimat kasar di media jaringan sosial, Agus menegaskan sanksi administratif untuk Gilang sudah ada prosedurnya.

Yakni, pemberian sanksi pada siswa di setiap sekolah menggunakan sistem skor nilai. Masing-masing pelanggaran aturan sekolah memiliki poin yang berbeda-beda, kemudian poin tersebut akan dicatat dan dijumlahkan. Jika poinnya mencapai 100, maka dilakukan pengembalian siswa kepada orang tua.

Sementara itu, jika siswa tersebut terkena sanksi pidana maka itu merupakan urusan polisi. Namun jika benar dikenai sanksi pidana maka haknya sebagai siswa pun secara tidak langsung akan gugur. “Ya kalau polisi menetapkan dia terbukti bersalah, otomatis haknya sebagai siswa hilang dan akan dikembalikan lagi setelah sanksi pidananya selesai,” ujarnya. (wok/pes/rul)
Berita Selanjutnya:
Minim Kegiatan Picu Tawuran

JAKARTA - Tuntutan agar pengelola SMAN 6 Jakarta dievaluasi terus menguat. Kali ini, tuntutan itu datang dari anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News