Kerja Seenaknya, PNS Diancam Dirumahkan
Sabtu, 16 Juli 2011 – 02:29 WIB
Ramli menjelaskan, di PP tentang pengukuran kinerja PNS nanti, akan diatur kewajiban bagi setiap PNS untuk menjelaskan apa saja yang akan dikerjakan dalam satu tahun ke depan. "Orang per orang akan diukur," terangnya.
Baca Juga:
Dijelaskan, bagi PNS yang bisa menjelaskan dengan baik apa yang akan dikerjakan setahun dan terbukti bisa melaksakan, maka itu akan dinilai sebagai PNS yang berkinerja baik. "Yang tidak tercapai, kita didik lagi," ujar Ramli.
Namun diakui, tidak semua PNS akan berubah menjadi berkinerja baik setelah dididik. "Kalau dididik tak bisa juga, ya kalau begitu ya dirumahkan saja," tegas Ramli. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Upaya pembenahan masalah kepegawaian terus digenjot pemerintah pusat. Selain akan melakukan penghentian sementara penerimaan Calon Pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat