Kesal, Pemuda Ini Tebas Tangan Bule Australia

Kesal, Pemuda Ini Tebas Tangan Bule Australia
Pemuda berinisial KK, 25, warga Dusun Batu Riti, Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi lantaran membacok bosnya dengan senjata tajam. Foto: antaranews

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan," katanya.(antara/jpnn)

Seorang pemuda berinisial KK, 25, warga Dusun Batu Riti, Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi setelah menganiaya bule asal Australia bernama River, 60.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News