Kesal, Pemuda Ini Tebas Tangan Bule Australia
Jumat, 20 November 2020 – 01:38 WIB

Pemuda berinisial KK, 25, warga Dusun Batu Riti, Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi lantaran membacok bosnya dengan senjata tajam. Foto: antaranews
"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan," katanya.(antara/jpnn)
Seorang pemuda berinisial KK, 25, warga Dusun Batu Riti, Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi setelah menganiaya bule asal Australia bernama River, 60.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan