Kesal tak Diberi Duit Rp 50 Ribu, Istri Dicekik hingga Tewas

Kesal tak Diberi Duit Rp 50 Ribu, Istri Dicekik hingga Tewas
Kesal tak Diberi Duit Rp 50 Ribu, Istri Dicekik hingga Tewas. Foto: ilustrasi

Wirdhanto menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan oleh Cara kepada istrinya, Sini dilakukan secara spontanitas. Pelaku adalah orang yang tempramental hingga tega membunuh istrinya sendiri ketika emosinya memuncak.

“Dia dikenai Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(ms/ris/jpnn)

 

ENTAH apa yang ada di benak Cara (50). Hanya persoalan sepele, pria itu tega menghabisi nyawa istrinya secara sadis. Setelah dibunuh, mayat perempuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News