Kesal tak Diberi Duit Rp 50 Ribu, Istri Dicekik hingga Tewas
Selasa, 14 April 2015 – 15:06 WIB
Wirdhanto menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan oleh Cara kepada istrinya, Sini dilakukan secara spontanitas. Pelaku adalah orang yang tempramental hingga tega membunuh istrinya sendiri ketika emosinya memuncak.
“Dia dikenai Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(ms/ris/jpnn)
ENTAH apa yang ada di benak Cara (50). Hanya persoalan sepele, pria itu tega menghabisi nyawa istrinya secara sadis. Setelah dibunuh, mayat perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu