Ketahanan Pangan Terancam

Akibat Luas Lahan Pertanian Menyusut

Ketahanan Pangan Terancam
Ketahanan Pangan Terancam
Pihaknya, sudah mengkoordinasikan hal tersebut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Lembaga tersebut setidaknya mencatat ada 7,2 juta hektar lahan terlantar. Kendati tak dimanfaatkan, lahan tersebut umumnya ada yang menguasai. Alas haknya kebanyakan adalah hak guna usaha (HGU).     

Bila lahan telantar tadi bisa dipakai, setidaknya bisa menambah rasio lahan yang harus digarap petani. Kementrian Pertanian mencatat, seorang petani saat ini hanya menguasai 0,3 hektar area persawahan saja. Padahal, agar bisa menopang produksi beras, setidaknya, seorang petani harus menguasai 2 hektar sawah.   

Dia menambahkan, kontribusi kementriannya dalam pembangunan pertanian tak bisa dibilang besar. "Saya katakan kontribusi kementrian dalam pembangunan pertanian hanya 20 persen saja. Selebihnya harus dibantu oleh kementrian yang lain," ucapnya. (git)

SURABAYA - Terus menyusutnya lahan pertanian sepertinya menjadi pemikiran tersendiri bagi Kementrian Pertanian. Maklum, pemerintah dipacu untuk mendongkrak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News