Ketemu Pria Nakal, Bisa Picu Kejahatan
Minggu, 18 September 2011 – 03:55 WIB
Amidhan menjelaskan, anjuran mengenakan busana yang sesuai syariah, minimal menutup aurat, mengacu pada Surat Al Ahzab ayat 59. Arti surat tersebut kurang lebih, menyuruh para nabi untuk mengatakan kepada istri-istrinya dan anak-anaknya, agar menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh. "Tujuan dari menjulurkan jilbab itu adalah, untuk melindungi perempuan dari kejahatan," pungkas Amidhan. (wan)
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon baik pernyataan Bupati Aceh Barat yang menekankan perempuan mengenakan busana sesuai syariah. MUI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kementan Tetapkan Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi 2024
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Abu Melambung sampai 2.000 Meter
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit