Ketemu Pria Nakal, Bisa Picu Kejahatan

Ketemu Pria Nakal, Bisa Picu Kejahatan
Ketemu Pria Nakal, Bisa Picu Kejahatan
Amidhan menjelaskan, anjuran mengenakan busana yang sesuai syariah, minimal menutup aurat, mengacu pada Surat Al Ahzab ayat 59. Arti surat tersebut kurang lebih, menyuruh para nabi untuk mengatakan kepada istri-istrinya dan anak-anaknya, agar menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh. "Tujuan dari menjulurkan jilbab itu adalah, untuk melindungi perempuan dari kejahatan," pungkas Amidhan. (wan)


JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon baik pernyataan Bupati Aceh Barat yang menekankan perempuan mengenakan busana sesuai syariah. MUI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News