Keterlaluan, PRT Dianiaya Anak Majikan Pakai Pisau di Grogol
Kamis, 23 Januari 2025 – 03:00 WIB

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang PPRT memajang poster di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Aksi yang juga digelar di sepuluh kota lain di Indonesia itu bertujuan mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT sehingga hak asasi para pekerja rumah tangga dapat terlindungi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/nym. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Terduga pelaku yang merupakan seorang wanita sempat menutupi wajahnya dengan tangan saat digiring kepolisian. (antara/jpnn)
Seorang pekerja rumah tangga (PRT) dianiaya menggunakan pisau oleh anak majikan di Grogol Petamburan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir