Ketua DPR Kuatkan Pelarangan Infotainment

Ketua DPR Kuatkan Pelarangan Infotainment
Ketua DPR Kuatkan Pelarangan Infotainment
Sebelumnya, KPI mengaku siap memperkuat fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap tayangan infotainment. Untuk penguatan fatwa itu, KPI ikut menempatkan fatwa haram itu sebagai rujukan dalam pengawasan tayangan infotainment.

Komisioner KPI, Idy Muzayyad mengatakan fatwa haram terhadap siaran infotainment dari MUI sebenarnya bukanlah barang baru. Musyawarah Nasional (Munas) tokoh agama dari Nadhlatul Ulama (NU) pada 2004 juga telah memfatwakan hal yang sama, bahwasanya infotainment berisi ghibah (menggunjing) itu haram.(awa/ara/jpnn)

JAKARTA - DPR mendukung sepenuhnya jika infotainment dan reality show di sejumlah media elektronik dilarang. DPR berpendapat, program siaran infotainment,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News