Ketua Honorer K2 Punya 3 Tuntutan ke BKN, yang Terakhir Mengejutkan

Ketua Honorer K2 Punya 3 Tuntutan ke BKN, yang Terakhir Mengejutkan
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

PP Manajemen PPPK sudah jelas dinyatakan bahwa yang berhak mengisi jabatan fungsional adalah orang-orang yang berpengalaman di bidangnya.

Dengan kata lain, formasi PPPK memang dikhususkan bagi orang-orang yang sudah berpengalaman, yakni para honorer.

"Yang enggak punya pengalaman itu masuknya jalur CPNS. PPPK itu khusus orang-orang yang berpengalaman," ucap Jufri.

Namun, terindikasi ada yang tidak berpengalaman bisa mendaftar dan lulus seleksi PPPK.

3. Guru honorer non-K2 memilih status honorer K2.

Jufri mengatakan banyak guru honorer non-K2 memilih status honorer K2 sehingga mendapatkan afirmasi kompetensi teknis 125 poin baik saat mendaftar seleksi PPPK atau saat masa sanggah.

"Di sini Panselnas lemah. Mengapa tidak sejak awal sudah diperketat dan bukan saat proses penetapan NIP PPPK," kata Jufri.

Menurut Jufri, karena lemahnya Panselnas dalam membuat keputusan, banyak guru honorer K2 yang menjadi korban.

Berita P3K Terbaru: Proses penetapan NIP PPPK guru terganjal surat BKN, ketua honorer K2 menyampaikan 3 tuntutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News