Ketua KPK Diadukan Terima Gratifikasi, Komjen Agus Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diadukan ke Bareskrim Polri oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
Pengaduan ini terkait dugaan Firli menerima gratifikasi.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, kasus tersebut sudah ditangani internal KPK. Sehingga Polri tak perlu menangani kasus itu lagi.
“Kan sudah ditangani oleh Dewan Pengawas KPK. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan, silakan dikonfirmasi ke sana,” kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/6).
Saat disinggung pihak ICW yang mengadu ke Bareskrim, Agus menegaskan Polri tak perlu ditarik ke masalah internal KPK.
“Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kami fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi,” tegas Agus.
Jenderal bintang tiga ini kembali menegaskan, kasus Firli sudah ditangani internal KPK dan tak perlu menarik Polri ke dalamnya.
“Mohon jangan tarik Polri, energi kami fokus kepada membantu percepatan penanganan pandemi Covid-19. Nanti kami kembalikan ke dewas (aduan ICW), kan sudah ditangani,” pungkas Agus. (cuy/jpnn)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa pihaknya tak mau ditarik ke masalah internal KPK. Hal ini berkaitan dengan aduan ICW soal Ketua KPK Firli Bahuri menerima gratifikasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki