Ketua KPK Firli Bahuri Meradang, Perintahkan Irjen Karyoto Mencari Pelakunya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri meradang lantaran merasa difitnah oleh pihak tak bertanggung jawab.
Kemarahan Firli Bahuri terkait dengan Surat Perintah Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Sprinlidik KPK) terhadap pengurus NU yang beredar di media sosial.
Firli mengeklaim tidak pernah meneken Sprinlidik yang menugaskan jajaran KPK menyelidiki PWNU dan PCNU se-Indonesia.
"Saya tidak pernah tanda tangan dokumen tersebut," kata Firli saat dikonfirmasi, Selasa (21/12).
Ketua KPK itu mengaku nama baiknya telah dirugikan dengan keberadaan dokumen tersebut.
Dia pun memerintahkan Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto untuk mencari pelakunya.
"Dilacak dan ungkap, karena itu jelas perbuatan pidana," tegas mantan Kapolda Sumsel itu, meradang.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya menerima laporan masyarakat mengenai surat tersebut.
Dia memastikan dokumen yang beredar luas di media sosial itu Sprinlidik palsu.
Ketua KPK Firli Bahuri meradang namanya dicatut pada Sprinlidik palsu terkait pemeriksaan pengurus NU. Dia perintahkan Irjen Karyoto mencari pelakunya.
- KPK Sinyalir Seret Thio Ida di Persidangan Rafael Alun
- Ke Mana Warga Muhammadiyah? Banyak Usaha, Tetapi Suara Terus Menurun
- Erick Thohir Bersinergi dengan NU dan Jadi Cawapres Idaman di Jawa Timur
- KPK Sinyalir Hadirkan Anggota DPR Sudewo dalam Persidangan
- Mantan Mendag Muhammad Lutfi Sambangi Pesantren-Ziarah Pendiri NU di Jatim
- KPK Dalami Aliran Uang dari Anak Usaha Wilmar Grup kepada eks Pejabat Pajak