Ketua KPK Firli Bahuri Meradang, Perintahkan Irjen Karyoto Mencari Pelakunya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri meradang lantaran merasa difitnah oleh pihak tak bertanggung jawab.
Kemarahan Firli Bahuri terkait dengan Surat Perintah Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Sprinlidik KPK) terhadap pengurus NU yang beredar di media sosial.
Firli mengeklaim tidak pernah meneken Sprinlidik yang menugaskan jajaran KPK menyelidiki PWNU dan PCNU se-Indonesia.
"Saya tidak pernah tanda tangan dokumen tersebut," kata Firli saat dikonfirmasi, Selasa (21/12).
Ketua KPK itu mengaku nama baiknya telah dirugikan dengan keberadaan dokumen tersebut.
Dia pun memerintahkan Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto untuk mencari pelakunya.
"Dilacak dan ungkap, karena itu jelas perbuatan pidana," tegas mantan Kapolda Sumsel itu, meradang.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya menerima laporan masyarakat mengenai surat tersebut.
Dia memastikan dokumen yang beredar luas di media sosial itu Sprinlidik palsu.
Ketua KPK Firli Bahuri meradang namanya dicatut pada Sprinlidik palsu terkait pemeriksaan pengurus NU. Dia perintahkan Irjen Karyoto mencari pelakunya.
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan