Ketua KPK Janji Kejar Seluruh Pelaku
Sabtu, 10 Januari 2009 – 09:26 WIB
Dia berjanji terus mengejar siapa pun yang terlibat dalam menyalahgunakan dana obligasi rekap tersebut. ''Kalau memang ada kesalahan, tetap harus bertanggung jawab secara hukum,'' ujarnya.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, untuk menelusuri obligasi rekap kepada bank pemerintah itu, KPK mengundang BI, Departemen Keuangan, serta Kejaksaan Agung. Mereka diajak duduk bersama dalam rangka transformasi data soal pengucuran tersebut.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memaparkan latar belakang pengucuran dana tersebut. Diperkirakan, obligasi rekapitalisasi pada bank pelat merah mencapai Rp 440 triliun atau lebih besar dibanding kucuran BI kepada swasta sekitar Rp 160 triliun.
Bank-bank yang dimaksud adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mematok target penyelesaian pengusutan dugaan korupsi dalam pengucuran obligasi rekap kepada bank
BERITA TERKAIT
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?