Ketua MK Usul Penghapusan Remisi
Yang Bisa Mengubah Masa Hukuman Hanya Pengadilan
Rabu, 24 Juli 2013 – 04:45 WIB

Ketua MK Usul Penghapusan Remisi
"Maka kalau kita tidak memberikan pengetatan dalam pemberian remisi yang terjadi adalah memberikan signal kepada calon koruptor bahwa kalau korupsi itu penjaranya ringan kok, nggak akan panjang-panjang," paparnya.
Sementara itu MA sudah menentukan majelis hakim yang akan melakukan gugatan judicial review terhadap PP 99 tahun 2012 tentang Tata Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra. Para hakim untuk perkara teregistrasi nomor 51 P/HUM/2013 itu adalah Supandi, Yulius, dan Imam Soebechi.(gen/agm)
JAKARTA - Pengetatan pemberian remisi kepada narapidana korupsi, narkoba, dan terorisme serta kejahatan HAM menuai kontroversi. Ada yang menyebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Kabar Gembira Dari Herman Deru untuk ASN PPPK Sumsel, Simak
- TNI Gerebek Bandar Narkoba di Bima, DPR Bereaksi Begini
- CPNS dan PPPK 2024 Dilantik Bersamaan, Bandingkan Jumlahnya
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua