Ketua Panwaslu Garut Diberhentikan Sementara

Ketua Panwaslu Garut Diberhentikan Sementara
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

"Bawaslu berharap publik bisa menanggapi peristiwa ini secara objektif, karena persoalan ini muncul atas ulah personal bukan secara kelembagaan," katanya.

Satgas Anti-Politik Uang Bareksrim Polri sebelumnya dikabarkan telah mengamankan Komisioner KPU berinisial Ade Sudrajad dan Ketua Panwaslu Garut berinisial Heri Hasan Basri, Sabtu (24/2) kemarin.

Penangkapan diduga karena kasus penerimaan suap guna meloloskan pasangan calon Bupati tertentu di Pilkada Garut.(gir/jpnn)

Ketua Panwaslu Garut terjerat dalam OTT yang dilakukan Satgas Anti-Politik Uang Bareksrim Polri.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News