Ketua RT Perkosa Anak SD

Ketua RT Perkosa Anak SD
Ketua RT Perkosa Anak SD
CIANJUR--Ketua RT Kampung Pasir Kacung, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, US (45), tega mencabuli anak SD, yang merupakan tetangganya sendiri. Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut dilakukannya sejak korban, Bunga (nama samaran) duduk di bangku kelas 3 SD hingga kelas 6 SD. Perbuatan bejat pelaku baru terungkap setelah pelaku menceritakan kepada salah seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari rumah US.

Begitu mendengar kabar anaknya "digarap" hampir selama tiga tahun, kedua orang tua Bunga bersama warga sekitar langsung mendatangi rumah Ketua RT bejat tersebut. Setelah dicecar pertanyaan dari warga, US yang awalnya sempat mengelak, akhirnya mengakui perbuatannya. Bahkan, kepada kedua orangtua Bunga siap bertanggungjawab.

Warga yang marah mendengar perbuatan bejat Ketua RT nya, tanpa dikomando langsung memberikan bogem mentah kepada US hingga babak belur. "Ketua RT jadi bulan-bulanan warganya sendiri. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Cianjur setelah dilimpahkan dari Mapolsek Sukaluyu," kata Asep Mirda (37) salah seorang kerabat korban kepada Radar Cianjur (Group JPNN), Rabu (14/3).

Asep mengatakan tidak habis pikir dengan perbuatan pelaku. Pasalnya, korban sendiri selama ini, kerap dimintai bantuan untuk membantu membereskan rumah pelaku.

CIANJUR--Ketua RT Kampung Pasir Kacung, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, US (45), tega mencabuli anak SD, yang merupakan tetangganya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News