Ketua Umum Tak Harus Jadi Capres

Idealnya, Capres dalam Pilpres Lebih dari Tiga

Ketua Umum Tak Harus Jadi Capres
Ketua Umum Tak Harus Jadi Capres
JAKARTA - Polemik pencapresan di Partai Golkar menjadi wacana tentang pola penjaringan calon pemimpin nasional di partai lain. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, sosok yang diusung sebagai capres tidak harus selalu berlatar ketua umum partai yang dipimpinnya. Sosok capres bisa saja berasal dari kader lain atau bahkan sosok internal yang dinilai populer di mata rakyat.

Hal tersebut disampaikan anggota Tim Sosialisasi MPR dari Fraksi PKS Muhammad Sohibul Iman dalam diskusi di gedung parlemen, Jakarta, Senin (30/4). Menurut dia, idealnya pemilihan presiden (pilpres) mewajibkan parpol mencalonkan kader terbaik. Namun, selama ini publik merasa bahwa parpol cenderung tidak mencalonkan orang terbaiknya. Padahal, UU Pilpres mewajibkan kepada parpol bahwa pencalonan presiden harus dilakukan secara demokratis. "Itu adalah PR lain dari parpol," ujar Sohibul.

Wakil ketua Fraksi PKS tersebut menyatakan, parpol harus mengedepankan kaderisasi kepemimpinan di tingkat internal. Aspek itu penting agar nanti parpol memiliki alternatif calon pemimpin lebih dari satu. "Bagi parpol sendiri, kalau tak serius mencalonkan, akan membuat rugi parpol itu sendiri," jelasnya.

Saat ditanya soal polemik pencapresan di internal Golkar, Sohibul menilai bahwa hal itu terjadi karena adanya perbedaan pandangan atas sistem konvensi dengan sistem survei. Menurut dia, metode konvensi yang pernah diaplikasikan Partai Golkar adalah sistem yang demokratis. "Namun, apakah internal parpol (Golkar) menganggap itu terbaik, semua diserahkan ke mereka," tambah Sohibul.

JAKARTA - Polemik pencapresan di Partai Golkar menjadi wacana tentang pola penjaringan calon pemimpin nasional di partai lain. Partai Keadilan Sejahtera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News