KHL Kota Bekasi Naik Enam Persen

KHL Kota Bekasi Naik Enam Persen
KHL Kota Bekasi Naik Enam Persen
BEKASI SELATAN - Setelah melakukan survei di tiga pasar tradisional, yakni pasar Bantargebang, Pasar Keranji dan pasar dan pasar baru, Pemerintah Kota Bekasi menetapkan Kebutuhan Hidup Layak (KLH) untuk pekerja di Kota Bekasi pada tahun 2012 mendatang sebesar Rp1.351.309,- per bulan. KHL baru tersebut mengalami kenaikan sebesar 6 persen dari tahun 2011 ini yaitu Rp1.275.000.

Hal ini diungkapkan langsung oleh kepala dinas tenaga kerja (Disnaker) Kota Bekasi Abdul Iman kepada Radar Bekasi (JPNN Group), Selasa (1/11). Menurut Iman, penentuan KHL tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Dinas Tenaga Kerja dengan pengusaha, dan pekerja. Meskipun besaran KHL meningkat, namun tidak ada jaminan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi 2012 turut meningkat.

"Meskipun besaran KHL menjadi acuan untuk menaikan UMK, namun tidak ada jaminan bila KHL meningkat lalu UMK juga akan naik," paparnya. Setelah penetapan KHL, Dewan Pengupahan segera menetapkan besarnya UMK untuk wilayah Kota Bekasi. "Ini akan diputus dalam waktu dekat,"imbuhnya.

Selain dari survei harga kebutuhan dasar di 3 pasar tradisional, penentuan KHL juga didasarkan pada harga tarif angkutan umum, harga kontrakan rumah di Kota Bekasi, dan variabel lainnya. "Penentuan UMK harus melalui pertemuan tiga pihak kembali. Kami upayakan UMK tahun depan setidaknya memenuhi 100 persen KHL, lebih baik lagi kalau lebih. Namun kepastiannya harus disetujui pihak-pihak yang terlibat," kata Iman.(mif/jpnn)

BEKASI SELATAN - Setelah melakukan survei di tiga pasar tradisional, yakni pasar Bantargebang, Pasar Keranji dan pasar dan pasar baru, Pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News