Kiai Ma'ruf Amin Dinilai Berpotensi Dampingi Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Said Salahudin meyakini, sederet fenomena yang terjadi beberapa tahun terakhir menimbulkan kerisauan Presiden Joko Widodo menghadapi Pilpres 2019.
Pasalnya, sejumlah fenomena yang terjadi bermuara mengkritisi pemerintah dan parpol-parpol pendukungnya.
Mulai dari aksi bela Islam yang diikuti jutaan massa sejak 2016. Kemudian, kemenangan telak Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang didukung ulama pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Lalu, kemunculan nama Ustaz Abdul Somad (UAS), yang kerap menyuarakan pentingnya umat Islam aktif berpolitik.
"Menariknya, dalam sederet fenomena itu melebur pula kelompok 'opisisi' dan masyarakat yang merasa tidak puas terhadap pemerintahan Jokowi. Saya kira Jokowi bisa kerepotan menghadapi calon penantang yang didukung oleh elemen-elemen di atas," ujar Said di Jakarta, Rabu (11/7).
Meski begitu, Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini meyakini Jokowi dan parpol pendukungnya telah menemukan strategi yang tepat menghadapi fenomen yang ada.
Di antaranya, dengan memecah kelompok penentang. Kemudian, mengambil tokoh Islam berpengaruh sebagai cawapres Jokowi.
"Tapi pertanyaannya, siapa tokoh Islam yang memiliki pengaruh kuat, suaranya didengar umat, dan pada tingkat tertentu ikut berperan dalam serangkaian Aksi Bela Islam? Di sinilah ditemukan sosok Kiai Ma'ruf Amin," katanya.
Hingga menjelang Pilpres 2019, nama calon pendamping Jokowi mulai bermunculan ke permukaan dan partai terus melakukan filterisasi siapa yang paling berpeluang.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi