KJI Tolak Jamsosnas Dimerger

KJI Tolak Jamsosnas Dimerger
KJI Tolak Jamsosnas Dimerger
JAKARTA - Pengamat sosial ekonomi yang tergabung dalam Komunitas Jamsosnas (Jaminan Sosial Nasional Indonesia (KJI) tidak setuju terkait RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang diusulkan DPR. Mereka mengatakan rancangan yang menyebutkan jamsosnas yang selama ini ada akan dimerger menjadi satu badan.

"Tidak sesuai karena selama ini jamsosnas sudah dibagi berdasarkan kategorinya masing-masing," kata Ketua Umum KJI Achmad Subianto di Jakarta, Kamis (5/5).

Mantan Dirut Taspen itu mengatakan beberapa contoh jamsosnas antara lain Taspen, Asabri, Jamsostek, Askes, Bapertarum, dan Jasa Raharja. "Masa mau dimerger (digabung) jadi satu" Tidak mungkin. Itu akan menimbulkan demonstrasi dari para PNS," lanjutnya.

Lebih jauh dijelaskan Subianto, gaji para PNS dinilai kecil dan Taspen sebagai tabungan wajib mereka tidak mendapatkan iuran dari pemerintah. "Jadi,mereka mana mau uangnya digabung-gabungkan," kata Subianto.

JAKARTA - Pengamat sosial ekonomi yang tergabung dalam Komunitas Jamsosnas (Jaminan Sosial Nasional Indonesia (KJI) tidak setuju terkait RUU BPJS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News