KLB Pecat AHY, Moeldoko Ketum Demokrat, Pak SBY: Tidak Sah, Ilegal

KLB Pecat AHY, Moeldoko Ketum Demokrat, Pak SBY: Tidak Sah, Ilegal
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn

"Majelis tinggi yang saya pimpin yang terdiri dari 16 orang tak pernah meminta KLB, DPD Tak satupun yang mengusulkan, DPC hanya tujuh persen, dan saya sebagai ketua majelis tinggi tidak pernah menyetujui," beber SBY.

Presiden RI dua periode itu juga menyebut upaya mengubah AD/ART yang dilakukan oleh GPK-PD tidak sah lantaran dilakukan pada forum yang juga dianggapnya tak sah.

Pengubahan AD/ART itu disebut SBY dilakukan GPK-PD sebelum KLB. Padahal, katanya, untuk mengubah AD/ART forumnya harus sah.

"Forum KLB jelas tidak sah, sehingga AD/ART tidak sah. Jadi, kalau KSP Moeldoko, menanyakan keabsahan AD/ART dan merasa cukup puas, KSP Moeldoko salah besar," ucap  SBY.

KLB PD yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat kemarin telah memilih Moeldoko sebagai ketua umum.

Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie, setelah nama keduanya diajukan peserta KLB dalam sidang yang dilakukan.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Susilo Bambang Yudhoyono atau Pak SBY bereaksi keras atas KLB yang pecat AHY dan pilih Moeldoko sebagai ketum Demokrat.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News