KLHK: Komodo Aset Wisata Besar 

KLHK: Komodo Aset Wisata Besar 
Dirjen Konservasi dan Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno. Foto : Boy /JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak enam komodo sitaan Polda Jawa Timur (Jatim) dari sebuah penangkapan perdagangan satwa liar yang hendak dijual ke luar negeri beberapa waktu lalu, akan segera dilepasliarkan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Titik pelepasannya di Riung 17 Pulau," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi dan Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno di kantornya, Senin (27/5). 

Enam komodo itu sudah diketahui berjenis kelamin betina berdasar tes DNA. Menurut Wiratno, berdasar penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, komodo tersebut bukan berasal dari Taman Nasional Komodo, tetapi dari daratan Flores Utara. 

BACA JUGA : Menteri LHK: Taman Nasional Komodo Tak Bisa Ditutup Mendadak

Dia mengatakan, KHLK bersama pihak terkait lainnya termasuk pemerintah daerah akan terus menjaga komodo yang berada di taman nasional.

Termasuk komodo yang berada di luar area konservasi. Wiratno memastikan komodo  di taman nasional aman.

Nah yang di luar taman nasional,  harus dilakukan kerja sama dengan masyarakat untuk menjaganya. 

BACA JUGA : KLHK Bentuk Tim Terpadu Kaji Rencana Penutupan Pulau Komodo

KHLK bersama pihak terkait lainnya termasuk pemerintah daerah akan terus menjaga komodo yang berada di taman nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News