Kok Pengusutan Kepala Daerah jadi Lemot? Ini Penjelasan Bareskrim
Rabu, 23 September 2015 – 16:47 WIB

Bareskrim Polri. Foto: dok.JPNN
"Bukan berarti kasus berhenti, hanya strategi penanganan kasus yang dimaksimalkan dengan mengambil keterangan saksi, ahli dan perhitungan kerugian negara, sehingga masih berjalan," papar Adi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri mengubah strategi pengusutan terhadap kepala daerah yang berstatus tersangka korupsi. Sebab, Polri tak ingin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat