Kombes Erwanto Resmi Menjabat Direktur Tipikor Bareskrim
“Pertahankan dan tingkatan budaya integritas, kinerja yaang tinggi, sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur. Serta sesuai dengan prinsip-prinsip good governance pada jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” kata Ari.
Ari menegaskan kembali bahwa tujuan hukum hanyalah untuk melaksanakan pengabdian kepada tujuan negara.
“Saya ingatkan kembali bahwa tujuan hukum itu mengabdi kepada tujuan negara. Yaitu untuk mendatangkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakatnya. Dengan cara menyelenggarakan keadilan dan ketertiba,” tegas Ari.
Kombes Erwanto Kurniadi menggantikan Brigjen Ahmad Wiyagus yang kini telah mendapat amanat dari masyarakat dan negara untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku.
Berdasarkan catatanya, Ahmad Wiyagus telah menyelesaikan 88 perkara korupsi, berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp2 triliun.(mg1/jpnn)
Bareskrim Polri menggelar serah terima jabatan Direktur Tindak Pidana Korupsi dari Brigjen Ahmad Wiyagus ke Kombes Erwanto Kurniadi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat