Kombes Mohammad Iqbal: Jangan Berpikir untuk Melawan Kami

Kombes Mohammad Iqbal: Jangan Berpikir untuk Melawan Kami
Kapolrestabes Surabaya Kombespol M Iqbal (dua dari kiri depan), Kasatreskrim AKBP Leonard Sinambela (kiri depan) melihat mayat Ahmad Fauzi di kamar jenazah RSUD Dr Soetomo, Rabu (27/9). Foto: SATRIA NUGRAHA/RADAR SURABAYA

Para ibu rumah tangga ini ditangkap setelah menjadi komplotan pencurian baju di mall. Selain perempuan, ada pula satu tersangka yang masih di bawah umur.

“Mereka tercatat melakukan aksinya di 86 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Mohammad Iqbal, saat memimpin rilis hasil anev.

M Iqbal menjelaskan 121 tersangka tersebut ditangkap dari 162 kasus kejahatan jalanan yang sudah ditangani.

Dari jumlah kasus tersebut terdapat sepuluh kasus yang menjadi atensi. Seperti kasus pecah kaca anak walikota Surabaya, perampasan dengan korban dua gadis kembar, perampokan Kapas Krampung dan lain-lain.

“Dari sepuluh kasus yang menjadi target operasi, kami berhasil menuntaskannya,” terangnya.

Tidak hanya tim dari Satreskrim Polrestabes Surabaya saja, anggota reskrim di jajaran juga memperoleh hasil cukup maksimal dengan mampu menyelesaikan 16 kasus dari 23 kasus yang menjadi target operasi.

Menurut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini dari data tersebut juga bisa dianalisa modus pelaku. Mulai dari merusak gembok, mencongkel pintu. Itu untuk pelaku pencurian.

Sedangkan modus perampasan masih menggunakan modus lawas, yakni pepet dan rampas barang milik korban.

Dari total 121 tersangka yang ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, terdapat 10 tersangka perempuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News