Kombes Rishian Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi

jpnn.com - KUPANG - Kapolresta Kupang Kombes Rishian Krisna B memberikan peringatan kepada anggotanya agar tidak terlibat dalam perjudian terlebih lagi menjadi bandar judi.
Perwira menengah Polri itu menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam tindak pidana perjudian.
“Saya akan berikan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tegas,” kata Kombes Rishian Krisna di Kupang, Senin (29/8).
Dia menagatakan sebagai Kapolresta selalu mengingatkan sekaligus memberikan penekanan serta peringatan kepada anggotanya agar tidak terlibat perjudian.
Rishian mengatakan dengan sudah disampaikannya penekanan dan peringatan ini, maka apabila ditemukan ada anggota Polresta Kupang Kota yang melanggar pasti akan ditindak tegas.
Menurutnya, penindakan tegas yang diberikan merupakan bagian dari konsekuensi yang didapat oleh anggota Polresta Kupang Kota karena tidak mengindahkan perintah serta imbauan dari atasan.
Rishian menuturkan penegakan hukum yang tegas harus diberlakukan dalam memberantas kasus perjudian di Kota Kupang.
Penegakan hukum tegas itu tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi anggota Polri yang terlibat.
Kombes Rishian Krisna B bakal memberikan tindakan tegas kepada anggotanya yang terlibat perjudian.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?