Komentar TB Hasanuddin Soal 3 Perjanjian Indonesia-Singapura

Komentar TB Hasanuddin Soal 3 Perjanjian Indonesia-Singapura
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta masyarakat melihat tiga perjanjian yang dibuat Indonesia dengan Singapura sebagai kesatuan yang tak terpisahkan.

Kang TB -sapaan akrabnya- menyebutkan jika satu sisi perjanjian kurang menguntungkan untuk Indonesia, hal itu bisa ditutupi oleh sisi lain dari perjanjian tersebut.

"Tolong dipahami sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan antara perjanjian FIR (flight information region), ekstradisi dan perjanjian pertahanan," kata Kang TB kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).

Dia mengatakan, jika ketiga perjanjian tersebut digabung, hal itu akan lebih menguntungkan Indonesia.

Kang TB mencontohkan perjanjian pertahanan antara RI-Singapura dari sisi latihan militer di Natuna.

"Singapura bisa mengundang negara sahabatnya sehingga Indonesia bisa ikut di sana (latihan, red). Itu ada efek deterens terhadap situasi Laut China Selatan yang mungkin sangat menguntungkan RI," lanjutnya.

Kang TB juga meyakini perjanjian penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia–Singapura akan dievaluasi secara bertahap setiap lima tahun dan ditinjau ulang setelah 25 tahun.

"Jadi, perlu disiapkan sarana prasarana yang lebih canggih lagi supaya penerbangan internasional itu percaya kepada Indonesia," tutur legislator dari PDI Perjuangan itu. 

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta masyarakat melihat tiga perjanjian RI-Singapura sebagai satu kesatuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News