Komisi VI Minta BUMN Perkebunan Bersinergi
Selasa, 09 Februari 2010 – 16:21 WIB
JAKARTA - Selain restrukturisasi internal yang harus dilakukan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khususnya di bidang perkebunan, Komisi VI DPR RI juga akan mendorong BUMN perkebunan tersebut untuk lebih banyak melakukan sinergi antar BUMN. Tujuannya, agar dengan demikian bisa mengisi kelemahan dan kekurangan yang ada di BUMN, yang selama ini selalu merugi.
"Saat ini yang mesti dilakukan oleh BUMN perkebunan adalah saling bersinergi antara satu dengan yang lainnya, sehingga bisa memperkuat daya saing dalam menghadapi FTA. Selama ini yang terjadi adalah, setiap BUMN yang merugi, maka akan dijual kepada swasta," ungkap Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima, kepada wartawan di sela-sela RDP dengan Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Agro Industri, Agus Pakpahan, serta sejumlah pejabat BUMN bidang perkebunan, Selasa (9/2).
Baca Juga:
Aria menyebutkan, sebelum privatisasi dilakukan, pola yang harus diambil BUMN saat ini adalah, pertama dengan (melakukan) restrukturisasi. Kedua katanya, (melakukan) sinergi antar sesama BUMN perkebunan, baru selanjutnya diikuti dengan privatisasi dan pembentukan induk usaha atau holding company.
"Jadi, kita dari Komisi VI meminta kepada BUMN, supaya menahan dulu untuk mengambil langkah privatisasi. Karena kalau BUMN sudah bersinergi, maka (mestinya) bisa bersaing dengan negara-negara Asia, khususnya China," ujar Aria pula.
JAKARTA - Selain restrukturisasi internal yang harus dilakukan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khususnya di bidang perkebunan, Komisi
BERITA TERKAIT
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Kementan Tingkatkan Produktivitas Padi & Jagung Melalui Pengembangan Varietas Unggul
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Arahan Prabowo Agar Pendukung Tidak Turun ke Jalan Dinilai Sebagai Kenegarawanan
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran