Komisi VI Minta BUMN Perkebunan Bersinergi
Selasa, 09 Februari 2010 – 16:21 WIB
Dijelaskan Aria, Komisi VI DPR RI tidak akan memberikan izin untuk penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) BUMN perkebunan, sebelum seluruh BUMN tersebut melakukan restrukturisasi internal dan sinergi antar BUMN. "Kita tidak akan mengeluarkan izin dulu. Karena yang diprioritaskan, sebelum itu harus memperkuat internal di BUMN itu sendiri (dulu)," tegasnya.
Baca Juga:
Untuk melakukan sinergi antar BUMN perkebunan ini, kata Aria pula, dalam waktu dekat ini Komisi VI DPR RI akan melakukan Rapat Kerja kembali dengan Meneg BUMN Mustafa Abu Bakar. "Dalam waktu dekat ini, Komisi VI akan mengadakan rapat dengan Meneg BUMN, untuk membicarakan langkah-langkah mengenai sinergi yang mesti dilakukan oleh perusahaan bidang perkebunan," pungkasnya. (yud/jpnn)
JAKARTA - Selain restrukturisasi internal yang harus dilakukan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khususnya di bidang perkebunan, Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10